Selasa, 13 Maret 2018

pengertian, jenis, tujuan HAM dan konstitusi

Posted byFugaki   on Pinterest


Dasar Negara

       Dasar Negara adalah landasan yang mengatur penyelenggaraan Negara. misalnya adalah dasar negara indonesia ada lah pancasila.


Konstitusi

           Menurut K.C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu negara yaitu berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara.konstitusi terbagi menjadi dua yaitu, tertulis yg sering di sama artikan dengan UUD, dan yg tidak tertulis seperti konvensi (kebiasaan ketatanegaraan yang tidak tertulis) contohnya adalah pidato presiden.


Tujuan Konstitusi

  1. Untuk menjamin Hak Asasi Manusia
  2. Membatasi kekuasaan pemerinta agar tidak sewenang-wenang
  3. Sebagai Pedoman dalam penyelenggaraan negara

Tidak ada komentar:
Write komentar

Join Our Newsletter