Dasar Negara
Dasar Negara adalah landasan yang mengatur penyelenggaraan Negara. misalnya adalah dasar negara indonesia ada lah pancasila.Konstitusi
Menurut K.C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu negara yaitu berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara.konstitusi terbagi menjadi dua yaitu, tertulis yg sering di sama artikan dengan UUD, dan yg tidak tertulis seperti konvensi (kebiasaan ketatanegaraan yang tidak tertulis) contohnya adalah pidato presiden.
Tujuan Konstitusi
- Untuk menjamin Hak Asasi Manusia
- Membatasi kekuasaan pemerinta agar tidak sewenang-wenang
- Sebagai Pedoman dalam penyelenggaraan negara
Tidak ada komentar:
Write komentar